RT dan RW

TUGAS RT/RW

Membantu Pemerintah Desa dan Kepala Desa dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan.

FUNGSI RT/RW

  1. Pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;
  2. Pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga;
  3. Pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat; dan
  4. Penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.

DAFTAR NAMA PENGURUS RT

MASA JABATAN 2020 s/d 2029

DESA GARUNG KECAMATAN LAMONGAN KABUPATEN LAMONGAN

Surat Keputusan Kepala Desa Kebet Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa Garung

NORTRWNAMA KETUA RTDUSUN
1001001ANANG BUKHORIGarung
2002001IMAM SAFI’IGarung
3003001ABD. AZIZGarung
4001002SUNARDIGarung
5002002SAPARIGarung
6003002ACHMAD AFANDIGarung
7001003RUSANTOGarung
8002003SAMSUL MA’ARIFGarung
9003003UDIN MARTAPURAGarung
10001004SUPATAHGarung
11002004SUMIASTROGarung
12003004SILIH WARNOGarung
13001005RIPINPeresan
14002005SIYONOPeresan